Rabu, 24 Februari 2016

Menjadi Asing di Negeri Sendiri Karena MEA?


Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah luas dan kaya akan sumber daya alam. Oleh sebab itu, Indonesia kaya akan budaya, suku, adat, dan bahasa. Namun, sayang sekali hal ini tidak ditunjang dengan pengawasan dan perhatian yang lebih dari pemerintah. Ada beberapa budaya yang dicomot oleh negara tetangga. Ada beberapa pulau yang sengaja dijual oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan ada juga pulau yang sengaja melepaskan diri dari Negara Indonesia. Sebenarnya tanggung jawab siapakah ini? Apakah negeri ini benar-benar kaya atau hanya terlihat  kaya?

Jika kita melihat perkembangan zaman dan nilai ekonomi, Indonesia selalu mengalami naik turun. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kekayaan alam, budaya, dan bahasa sangat minim. Bagaimana tidak, masih ingat peristiwa perebutan Tari Reog asal Ponorogo yang diklaim oleh Negara Malaysia? Baju batik yang diakui berasal dari Malaysia? Sebelum kasus tersebut marak diperbincangkan di media masa maupun media elektronik, Indonesia jarang sekali mengekspos mengenai budaya-budaya tersebut. Banyak masyarakat Indonesia yang berpikir bahwa budaya tersebut sudah dianggap kuno dan bukan pada zamannya lagi. Setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di ranah Internasional, Indonesia baru mengakui dengan bangganya dan memperkenalkan budaya-budaya tersebut melalui berbagai media. Sampai pada akhirnya, Indonesia mengajukan agar ada pengakuan dari dunia bahwa Batik adalah budaya asli Indonesia, yang kemudian diperkuat oleh ketetapan UNESCO.

Rendahnya penanaman kecintaan terhadap budaya bangsa pada lembaga pendidikan adalah salah satu faktornya. Tetapi hal itu tidak membuat masyarakat Indonesia menjadi pesimis. Walaupun banyak budaya yang diklaim oleh bangsa lain, setidaknya ada sebagian masyarakat yang peka dan bersedia memperjuangkan hal tersebut. Bisa dibayangkan, bagaimana jadinya jika sebagian dari masyarakat hanya tinggal diam ketika budaya Indonesia diklaim oleh negara lain? Mungkin kebudayaan yang dimiliki Indonesia akan habis. Padahal, akhir tahun 2015 nanti Indonesia akan menghadapi pasar bebas yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN atau biasa dikenal dengan sebutan MEA. Fenomena seperti itu, akan menimbulkan kecemasan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi era MEA.

Mari kita renungkan, dengan dibukanya MEA pastinya akan mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah pola pikir yang mengharuskan masyarakat Indonesia untuk berbahasa asing pada saat bekomunikasi. Hal itu, bergantung kepada masyarakat Indonesia bagaimana dalam menyikapinya. Sejauh mana masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi dengan warga negara asing. Dalam hal tersebut, perlu adanya dukungan dari pemerintah. Salah satu dukungannya adalah dengan cara memberikan kebijakan kepada pekerja asing yang datang ke Indonesia, supaya bisa menguasai bahasa Indonesia untuk digunakan sebagai alat komunikasi. Diharapkan, dengan adanya kebijakan seperti itu tidak ada lagi istilah ‘menjadi orang asing di rumah sendiri’. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi produk budaya bangsa Indonesia yang bermartabat.

Kesadaran terhadap cinta budaya dan bahasa Indonesia adalah hal yang bisa mengembangkan dan menjaga segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan demikian, diharapkan hal itu mampu memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan budaya dan bahasa Indonesia pada tataran ASEAN.


Penulis: Fitri Intan Hanifah




Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 comments:

Posting Komentar