Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah luas dan
kaya akan sumber daya alam. Oleh sebab itu, Indonesia kaya akan budaya, suku,
adat, dan bahasa. Namun, sayang sekali hal ini tidak ditunjang dengan
pengawasan dan perhatian yang lebih dari pemerintah. Ada beberapa budaya yang
dicomot oleh negara tetangga. Ada beberapa pulau yang sengaja dijual oleh
pihak-pihak tertentu. Bahkan ada juga pulau yang sengaja melepaskan diri dari
Negara Indonesia. Sebenarnya tanggung jawab siapakah ini? Apakah negeri ini
benar-benar kaya atau hanya terlihat kaya?
Jika kita melihat perkembangan zaman dan nilai ekonomi,
Indonesia selalu mengalami naik turun. Kesadaran masyarakat
dalam menjaga kekayaan alam, budaya, dan bahasa sangat minim. Bagaimana tidak,
masih ingat peristiwa perebutan Tari Reog asal Ponorogo yang diklaim oleh
Negara Malaysia? Baju batik yang diakui berasal dari Malaysia? Sebelum kasus
tersebut marak diperbincangkan di media masa maupun media elektronik, Indonesia
jarang sekali mengekspos mengenai budaya-budaya tersebut. Banyak masyarakat
Indonesia yang berpikir bahwa budaya tersebut sudah dianggap kuno dan bukan pada
zamannya lagi. Setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di ranah
Internasional, Indonesia baru mengakui dengan bangganya dan memperkenalkan
budaya-budaya tersebut melalui berbagai media. Sampai pada akhirnya, Indonesia
mengajukan agar ada pengakuan dari dunia bahwa Batik adalah budaya asli Indonesia, yang kemudian diperkuat oleh ketetapan
UNESCO.
Rendahnya penanaman kecintaan terhadap budaya bangsa pada
lembaga pendidikan adalah salah satu faktornya. Tetapi hal itu tidak membuat
masyarakat Indonesia menjadi pesimis. Walaupun banyak budaya yang diklaim oleh
bangsa lain, setidaknya ada sebagian masyarakat yang peka dan bersedia memperjuangkan
hal tersebut. Bisa dibayangkan, bagaimana jadinya jika sebagian dari masyarakat
hanya tinggal diam ketika budaya Indonesia diklaim oleh negara lain? Mungkin
kebudayaan yang dimiliki Indonesia akan habis. Padahal, akhir tahun 2015 nanti
Indonesia akan menghadapi pasar bebas yang
tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN atau biasa dikenal dengan sebutan MEA. Fenomena
seperti itu, akan menimbulkan kecemasan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam
menghadapi era MEA.
Mari kita renungkan, dengan dibukanya MEA pastinya akan mengubah pola pikir dan perilaku
masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah pola pikir yang mengharuskan masyarakat Indonesia untuk
berbahasa asing pada saat bekomunikasi. Hal itu, bergantung kepada masyarakat
Indonesia bagaimana dalam
menyikapinya. Sejauh mana masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia
dalam berkomunikasi dengan warga negara asing. Dalam hal tersebut, perlu adanya
dukungan dari pemerintah. Salah satu dukungannya adalah dengan cara memberikan
kebijakan kepada pekerja asing yang datang ke Indonesia, supaya bisa menguasai
bahasa Indonesia untuk digunakan sebagai alat komunikasi. Diharapkan, dengan adanya
kebijakan seperti itu tidak ada lagi istilah ‘menjadi orang asing di rumah
sendiri’. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi produk budaya bangsa
Indonesia yang bermartabat.
Kesadaran terhadap
cinta budaya dan bahasa Indonesia adalah hal yang
bisa mengembangkan dan menjaga segala kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia
dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Dengan demikian, diharapkan hal itu mampu memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk
mengembangkan budaya dan bahasa Indonesia pada tataran ASEAN.
Penulis: Fitri Intan Hanifah
0 comments:
Posting Komentar